Rabu 03 Aug 2022 13:40 WIB

Petugas Razia Puluhan PKL yang Kuasai Trotoar di Jalan Stasiun Senen

Setidaknya 100 petugas gabungan dikerahkan menertibkan gerobak dan lapak pedagang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga berjalan di trotoar yang menjadi lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (20/4/2019).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warga berjalan di trotoar yang menjadi lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Sabtu (20/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan yang terdiri Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) dan Kecamatan Senen menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar kawasan Taman HKSN dan Jalan Stasiun Senen, Kelurahan Senen. Razia tersebut dilakukan untuk pengawasan dan pengendalian ketentraman serta ketertiban umum yang berkaitan dengan fasilitas trotoar.

"Hampir 70 pedagang yang gunakan trotoar ditertibkan. Kami amankan sampah bambu dan gerobak yang tidak terpakai serta ditinggal pemiliknya, itu kita amankan," kata Kepala Seksi Operasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakpus, Gatra Pratama Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Baca: Hary Tanoe Unggah Foto Lamaran Putrinya dengan Kevin Sanjaya di JIS

Gatra menjelaskan, setidaknya 100 petugas gabungan dikerahkan untuk menertibkan gerobak dan lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar. Petugas juga memberikan pemahaman kepada pedagang bahwa trotoar adalah fasilitas umum untuk pejalan kaki yang tidak boleh difungsikan menjadi tempat berjualan.

"Kalau tidak sesuai dengan ketentuan, kami berikan imbauan hingga penindakan. Tapi kalau memang mereka berdagang pada tempatnya, silahkan saja. Kalau di trotoar tentu tidak, buktinya tadi kita lakukan penindakan gerobak dan kursi," tutur Gatra.

Sejumlah gerobak, meja dan kursi yang disita petugas dibawa sebagai barang bukti hasil penertiban. Razia gabungan terhadap PKL ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan oleh Satpol PP Jakpus dan Kecamatan Senen terhadap PKL yang membandel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement