REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara skandal kardus durian dalam proyek program PPID Transmigrasi.
"MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Boyamin menjelaskan, bahwa skandal kardus durian merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasu ini, kata dia, terkait dengan proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.
"MAKI mangapresiasi dan memberikan dukungan penanganan perkara tersebut," kata Boyamin.
Kasus ini, lanjut dia, bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans. Dua pejabat itu Sektretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pegembangan Kawasan Transmigarasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan serta Evaluasi Program Kemenaketrans Dadong Irbarelawan pada tanggal 25 Agustus 2011.
"Melalui surat ini, MAKI mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.
Proses hukum selanjutnya, kata Boyamin, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi kasus "kardus durian".