Jumat 28 Oct 2022 19:55 WIB

Begini Kelanjutan Protokol Kesehatan Global Setelah Pandemi Berakhir

Protokol kesehatan global tetap menjadi alat untuk antisipasi pandemi berikutnya.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memimpin kegiatan G20 the 2nd Health Ministers Meeting (HMM) di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (27/10/2022).
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memimpin kegiatan G20 the 2nd Health Ministers Meeting (HMM) di Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (27/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, standar protokol kesehatan global menjadi sebuah alat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap negara. Bahkan, ketika pandemi Covid-19 telah berakhir, protokol kesehatan global tetap menjadi alat untuk antisipasi pandemi berikutnya.

“Standar protokol kesehatan global berbasis paspor digital bisa digunakan ke depan saat pandemi terjadi, sehingga sudah ada alatnya,” ujar Budi pada konferensi pers 2nd HMM di Bali, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga

Adanya standar protokol kesehatan yang disepakati bersama akan memudahkan pergerakan barang dan orang di saat pandemi. Sehingga roda perekonomian tetap dapat berjalan dan sekaligus memberikan akses terhadap kebutuhan alat dan obat.

Empat pencapaian lain yang ingin dicapai Indonesia untuk menghadapi ancaman pandemi meliputi pembentukan dana darurat untuk masa depan. Sekaligus juga untuk membangun mekanisme penggunaan dana ini untuk memberikan akses yang adil untuk vaksin, terapi, maupun alat diagnostik.

Pencapaian selanjutnya adalah membangun jejaring laboratorium genom sekuensing secara global. Selain juga mendistribusikan kembali sumber daya dan kapasitas pengembangan dan produksi vaksin, terapi, dan alat diagnostik lain secara global.

Kemenkes juga menargetkan implementasi platform saling pengakuan sertifikat kesehatan digital, yang merupakan keluaran dalam pembahasan Health Working Group Pertama Presidensi G20 Indonesia, pada kuartal pertama tahun 2023. Dinamisnya situasi pandemi global telah mendorong berbagai otoritas kesehatan di setiap negara menerapkan protokol kesehatan yang terus berubah dan berbeda satu sama lain.

Hal itu dibutuhkan penyetaraan standar protokol kesehatan global untuk mempermudah pelaku perjalanan antarnegara. “Dengan adanya saling pengakuan sertifikat kesehatan digital akan memudahkan verifikasi bukti vaksinasi terkait Covid-19 di pintu masuk negara,” ujar Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement