Jumat 28 Oct 2022 19:26 WIB

Mensos Tuntaskan Penyerahan Santunan Ahli Waris Korban Tragedi Kanjuruhan

Santunan juga diberikan kepada korban luka berat dan ringan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Foto: Republika/Febryan. A
Menteri Sosial Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Santunan ahli waris dari 135 korban tragedi Kanjuruhan, Malang telah tuntas diserahkan. Hal itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan santunan dari Presiden Joko Widodo secara simbolis kepada enam  ahli waris, Jumat (28/10/2022).

Pada kesempatan itu, Mensos juga menyerahkan santunan dari Kemensos untuk satu ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp 15 juta, santunan untuk tujuh orang luka berat senilai Rp 5 juta/orang, santunan untuk 47 luka ringan senilai Rp 2,5 juta, dan sembako yang berdomisili di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Baca Juga

"Dari Kemensos menambah satu santunan kepada ahli waris. Kemudian saya serahkan santunan dari Presiden kepada 6 ahli waris di Kota Malang. Hingga hari ini, seluruhnya (135 korban) sudah tuntas penyerahan santunan kepada ahli waris dari Pak Presiden," katanya dalam keterangan, Jumat (28/10/2022).

Santunan dari Presiden senilai Rp 50 juta per korban. “Bapak Presiden menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang telah kehilangan orang-orang yang mereka kasihi akibat peristiwa tersebut,” kata Mensos.

Ini kunjungan keempat Risma ke Kota Malang pascatragedi Kanjuruhan (1/10/2022) yang hingga kini memakan 135 korban meninggal dunia. Mensos menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris yang berada di Kabupaten Malang, Kota Malang, Jombang, Pasuruan, Tulungagung, dan Blitar.

"Untuk luar Malang juga kami berikan langsung. Saya ke Jombang, Pasuruan, Blitar, Tulungagung langsung bertemu para ahli waris,” katanya.

Selain santunan, pendampingan terus dilakukan. Mensos mengatakan, pendampingan psikologis bagi keluarga korban terus diupayakan oleh tim Kemensos maupun daerah.

Di sisi lain, Mensos juga mengerahkan jajarannya untuk melakukan asesmen mendalam bagi keluarga korban. Misalnya anak yang menjadi yatim piatu, Kemensos akan berupaya mendata kebutuhannya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Mensos berharap kejadian yang masuk kategori bencana sosial ini tidak terulang lagi di mana pun di masa-masa mendatang. Mensos juga menegaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bagian dari tugas pokok Kemensos.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement