Jumat 28 Oct 2022 15:55 WIB

Tiga Cacat Kicauan @kangdede78 Soal Khilaf*ck Menurut GNAI

Sebagai kalangan pendidikan pertanyaan Dede dinilai tak pantas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Kicauan Dede Budhyarto soal Khilafuck.
Foto: Twitter/Tangkapan Layar
Kicauan Dede Budhyarto soal Khilafuck.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cicitan Dede Budhyarto di akun Twitter pribadinya @kangdede78 pada 23 Oktober 2022 menuai kontroversi. Dalam cicitannya, Dede mempelesetkan kata "khilafah menjadi khilaf*ck.

“Memilih capres jangan sembrono apalagi memilih Capres yang didukung kelompok radikal yang suka mengkafir-kafirkan, pengasong khilafuck anti Pancasila, gerombolan yg melarang pendirian rumah ibadah minoritas.”

Baca Juga

Koordinator Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI) Abdullah Al Katiri mengecam ucapan yang memplesetkan kata Khilafah menjadi khilafuck oleh Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) itu. Menurutnya, ucapan Dede sebagai Komisaris di BUMN terbilang tidak pantas.

Abdullah menyebut ada tiga cacat yang dilakukan Dede atas cuitan nyinyirannya. Pertama, cacat moral. Penempelan kata "fuck" pada Khilafah adalah wajah a-moral Dede. Pasalnya, "fuck" itu kata kotor yang hanya dapat dikatakan oleh kalangan nir-moral yang tidak berpendidikan.

Kedua, cacat sosial atau tidak menghargai pada perbedaan keyakinan orang lain.  "Kategorinya hate speech membenci orang yang berkeyakinan pada khilafah sebagai bagian dari terma keagamaan," ujar Abdullah.

Ketiga, Abdullah menyentil Dede cacat norma atau hukum. Ia meyakini sebutan khilafuck adalah bentuk penodaan agama. Ia berharap ucapan Dede harus diganjar dengan sanksi pidana sebagai efek jera. "Inilah contoh nyata Islamofobia," kata Abdullah saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (28/10).

Ketua umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Riva'i juga menambahkan, berbeda itu hal yang wajar, silakan saja berbeda tapi jangan sampai melecehkan ajaran agama lain.

"Orang seperti Dede Budhyarto pantas dipecat dari posisi komisaris BUMN, dan cuitannya sebagai pejabat publik yang sudah ceroboh melecehkan ajaran Islam pantas diproses hukum."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement