Kamis 27 Oct 2022 13:15 WIB

Sanksi PDIP Dinilai Buat Simpati Publik Terhadap Ganjar Makin Kuat

Peneliti LSI menilai sanksi dari PDIP justru membuat simpati terhadap Ganjar menguat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Peneliti LSI menilai sanksi dari PDIP justru membuat simpati terhadap Ganjar menguat.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Peneliti LSI menilai sanksi dari PDIP justru membuat simpati terhadap Ganjar menguat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Alfaraby, menanggapi soal sanksi yang dijatuhkan PDIP terhadap Ganjar Pranowo dan FX Hadi Rudyatmo. Menurutnya sanksi tersebut justru akan membuat simpati publik terhadap Ganjar makin kuat.

"Ganjar dipersepsikan dizalimi hak politiknya," kata Adjie kepada Republika, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga

Menurutnya pernyataan Ganjar yang menyatakan siap capres dinilai sah-sah saja dalam ruang demokrasi. Terlepas nanti siapa yang dicapreskan PDIP, secara personal Ganjar punya hak politik.

"Apalagi dia adalah kader partai yang punya hak yang sama untuk dipilih," ujarnya.

Dirinya juga melihat, secara internal, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya PDIP untuk merapatkan barisan dan mensolidkan partai. Karena secara internal, terjadi pembelahan di kader partai atas perbedaan dukungan ke Ganjar dan Puan.

"Dengan sanksi terhadap Ganjar, FX Rudi, dan dewan kolonel, harapannya kader PDIP tidak akan berpolemik soal capres sebelum keputusan ketua umum," ucapnya.

Sementara itu di sisi lain, PDIP ingin meredakan atensi dan tekanan publik terhadap isu capres dari PDIP. Jika seandainya Ganjar tidak dipilih oleh PDIP, Adjie memandang hal tersebut bisa menjadi bomerang buat PDIP sendiri.

"PDIP bisa ditinggal oleh pemilih dan sebagian konstituennya. Karena semua survei dari lembaga nasional kredibel, menunjukan bahwa mayoritas konstituen PDIP mendukung Ganjar," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement