REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polsek Palmerah kembali menggrebek Kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat, Selasa (25/10). Penggrebekan tersebut dilakukan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kampung Boncos tersebut.
"Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak lima orang, ratusan peluru aktif, 21 buah alat hisap sabu (bong) dan tiga buah suntikan bekas pakai," ujar Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, dalam keterangannya, Rabu (26/10).
Menurut Dodi, kelima orang yang diamankan itu, diduga sebagai penyalahguna narkoba. Kata dia, saat ini para pelaku beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolsek Palmerah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Lalu, pihaknya juga melakukan pembersihan dan pembakaran terhadap bedeng bedeng yang dilakukan tempat untuk bertransaksi narkoba. "Kami amankan dan kelima orang tersebut, NN, AA, EM, ID, dan MA positif mengandung benzodiazepine (psikotropika)," ucap Dody.