Rabu 26 Oct 2022 00:15 WIB

Gubernur NTT Desak Polisi Investigasi Kapal Terbakar Tewaskan 17 Jiwa

Salah satu pihak yang patut diinvestigasi adalah otoritas pemberi izin berlayar.

 Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan tim penyelamat mengevakuasi korban kapal penumpang yang terbakar dari perairan lepas pantai Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur, 24 Oktober 2022. Sedikitnya 14 orang tewas setelah ledakan. speedboat penumpang KM Express Cantika 77 dengan lebih dari 200 orang di dalamnya terbakar di perairan lepas pantai Kupang.
Foto: EPA-EFE/BASARNAS
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan tim penyelamat mengevakuasi korban kapal penumpang yang terbakar dari perairan lepas pantai Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur, 24 Oktober 2022. Sedikitnya 14 orang tewas setelah ledakan. speedboat penumpang KM Express Cantika 77 dengan lebih dari 200 orang di dalamnya terbakar di perairan lepas pantai Kupang.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mendesak aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menginvestigasi peristiwa kebakaran kapal feri cepat Cantika Express 77 rute Kupang-Alor yang mengakibatkan 17 orang penumpangnya meninggal dunia, Senin (24/10).

"Semua pihak yang mengizinkan kapal untuk berlayar, baik dari segi kelayakan kapal maupun lolosnya penumpang liar atau penumpang yang tidak masuk dalam manifes yang ikut dalam pelayaran itu harus diperiksa semuanya," kata Gubernur Viktorkepada wartawan di Kupang, Selasa.

Baca Juga

Ia menyampaikan hal itu saat membesuk sejumlah korban kebakaran kapal Cantika Express 77 di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. W.Z.Johanes Kupang.

Viktor Laiskodat memerintahkan instansi terkait dan juga kepolisian segera menindaklanjuti permintaannya untuk menyelidiki peristiwa kebakaran kapal itu agar kasus serupa tidak terjadi lagi. "Tentunya kapal yang mau berlayar harus dapat izin dari pihak berwenang tertentu. Jadi, semua yang memberikan izin itu harus diperiksa," tambahnya.

Mengenai manifes penumpang, gubernur menegaskan daftar berisi penumpang itu juga harus diperiksa karena diduga jumlah penumpang kapal tiga kali lipat dari manifes. "Ada upaya menghindari pajak dari pihak kapal sehingga data manifes sampai tiga kali lipat. Sekali lagi saya perintahkan harus diproses," tambahnya.

Kepala Kepolisian Daerah NTT Inspektur Jenderal PolisiJohanis Asadoma mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi peristiwa kebakaran kapal fericepat Chantika Lestari di Perairan Pulau Timor pada Senin (24/10) yang menewaskan 17 orang penumpang.

"Kami membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi mengenai penyebab timbulnya kebakaran dan untuk seterusnya dilakukan penyelidikan oleh tim khusus yang terdiri dari Polisi Air dan Tripom Polda NTT," katanya.

"Pelanggaran-pelanggaran apa yang dilakukan, penyebab dari kebakaran itu apa? Ini semua akan diselidiki timsus. Memang data penumpang masih simpang siur, tapi data yang ada pada kami akan kami laporkan," tambah Kapolda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement