Senin 24 Oct 2022 18:43 WIB

Komnas HAM Bakal Bawa Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB

Komnas HAM akan membawa kasus Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas medis memasukkan jenazah Reivano Dwi Afriansyah untuk pendataan di Kamar Jenazah Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022). Reivano menjadi korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan ke-134 usai menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Komnas HAM akan membawa kasus Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Petugas medis memasukkan jenazah Reivano Dwi Afriansyah untuk pendataan di Kamar Jenazah Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Jawa Timur, Jumat (21/10/2022). Reivano menjadi korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan ke-134 usai menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Komnas HAM akan membawa kasus Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyinggung akan membawa tragedi Kanjuruhan ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab Komnas HAM mengamati tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian besar hingga ke kancah internasional.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan lembaganya punya reputasi bagus dalam jaringan global National Human Right Institution. Anam menyebut Komnas HAM memang di bawah mekanisme Dewan HAM PBB di Jenewa.

Baca Juga

"Biasa, isu-isu besar yang mendapatkan perhatian publik dan sebagainya itu mendapatkan perhatian di Jenewa (markas PBB)," kata Anam dalam konferensi pers pada Senin (23/10/2022).

Komnas HAM tengah mempertimbangkan opsi menggiring tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB. "Kami ada mekanisme itu nantinya, dan kami memang sedang memikirkan akan menggunakan mekanisme itu," lanjut Anam.

Walau demikian, Anam menegaskan fokus Komnas HAM saat ini penggalian keterangan dari FIFA terkait tragedi itu. Pasalnya, Komnas HAM menemukan kejadian penggunaan gas air mata saat pantas olahraga sudah terjadi berulang.

"Karena rupanya peristiwa-peristiwa serupa, termasuk penggunaan gas air mata, termasuk juga pelanggaran regulasi FIFA, dan PSSI itu berlangsung terus menerus," ujar Anam.

Anam juga menyampaikan dari temuan sementara ini memang pelanggaran ini diketahui oleh PSSI sebagai organisasi langsung di bawah FIFA. Tapi tidak ada langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut sampai muncul tragedi Kanjuruhan.

"Makanya pertanyaan-pertanyaan kunci tadi soal mekanisme pengawasan, mekanisme pemberian sanksi, termasuk juga mekanisme pemberian sanksi terhadap individu-individu ini menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan terhadap FIFA," sebut Anam.

Diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan sudah mencapai 135 orang per Senin (24/10). Sedangkan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement