Senin 24 Oct 2022 02:19 WIB

Tokoh Masyarakat Sebut Pembangunan di Papua Terganggu

Esau Tegai menganggap, Papua butuh pejabat sementara sebagai gubernur.

KPK menjadikan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka (ilustrasi).
Foto: republika/mgrol101
KPK menjadikan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pasca-Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sakit dan masih dalam proses hukum di KPK, hal itu ternyata berdampak bagi pelayanan publik di provinsi Papua. Pasalnya, Lukas terus berada di rumah dan tidak pernah berkantor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Sejumlah elemen masyarakat pun mengeluhkan pembangunan di Papua terganggu. Tokoh masyarakat Genyem, Esau Tegai mengatakan, Pemprov Papua saat ini, membutuhkan pejabat sementara gubernur untuk menggantikan posisi Lukas yang hingga kini sedang sakit. Apalagi, sejak Wakil Gubernur Klemen Tinal wafat pada 21 Mei 2021.  

Esau pun berharap, pelayanan publik di Papua tidak terganggu. "Sehingga harus ada pejabat sementara menggantikan Lukas supaya roda pemerintah terus berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat Papua," kata Esau Tegai di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Ahad (23/10/2022).  

Esau menjelaskan, kasus yang menjerat Lukas terlihat dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Program Strategis Pembangunan Kampung (Prospek) yang menyebabkan hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Dia pun mendukung jika kasus itu ditangani juga oleh KPK

Esau menilai, kesalahan Lukas adalah terkait penggunaan dana pemerintah. Sehingga kasus tersebut tidak masuk dalam ranah hukum adat dan harus mengikuti aturan pemerintah atau hukum negara. Dia juga tidak setuju Lukas dikukuhkan menjadi Kepala Suku Besar Papua, karena tidak ada legitimasinya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement