REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Waketum DPP Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Abraham Sridjaja sayangkan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang ngotot mengusir warganya yang bermukim di Mess Cendrawasih. Pihaknya pun siap memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada warga Papua yang mau digusur tersebut.
"Sangat disayangkan langkah Pemprov Papua yang berusaha untuk mengosongkan lokasi tersebut secara sepihak dan arogan," kata Abraham usai melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Papua, di Mess Cendrawasih, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Menurut Abraham, ada sekitar 1000-an warga Papua yang masih menggantungkan hidupnya dengan menetap di Mess Cendrawasih ini. Memang mayoritas dari mereka telah mengantongi KTP DKI Jakarta, namun bukan berarti ini menjadi pembenaran bagi Pemprov Papua untuk menggusur mereka dari mess tersebut. Apalagi mereka telah menetap disini sejak tahun 1964, sejak era Presiden Soekarno.
"Bahwa Pemprov Papua untuk mengusir warga yang telah menetap lebih dari 50 tahun di tempat tersebut dibutuhkan eksekusi yang hanya dapat dilakukan apabila ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewjisde)," tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) ini menilai seharusnya Pemprov Papua berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta dan mengundang warga untuk duduk bersama dan memikirkan solusi bersama mengingat banyaknya warga yang tinggal di lokasi tersebut. Namun yang terjadi, provinsi yang dipimpin Gubernur Lukas Enambe ini malah melakukan tindakan sewenang-wenang mematikan air PAM hingga aliran listrik di mess tersebut. Tragisnya, sempat ada upaya paksa Satpol PP Pemda Papua agar melakukan pengosongan mess tersebut
"Saya kira ini merupakan tindakan ceroboh dan tidak manusiawi apalagi dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjaga dan melindungi warganya," ujar Abraham.
Abraham menambahkan, sejatinya memang sudah ada wacana dari Pemprov Papua untuk mencarikan tempat baru bagi para warga Papua di DKI Jakarta ini untuk pindah ke Serang Banten. Sayangnya, sampai saat ini belum ada upaya mediasi atau dialog membahas ini lagi secara matang. Sementara wilayah baru ini ternyata jauh dari kata layak untuk ditempati.
Abraham memastikan akan membantu advokasi 1000-an warga Papua ini agar mendapat perlakuan adil dari Pemprov Papua. "Saya akan membentuk tim hukum untuk membantu 1000 orang lebih warga Papua di tempat ini dan berkomunikasi dengan Pemda DKI Jakarta," tambah dia.