Jumat 21 Oct 2022 23:04 WIB

Sleman Salurkan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK

Penyerahan bantuan terdampak PMK ini akan dilakukan dalam tiga tahap.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham Tirta
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Foto: @KustiniKSP
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Purnomo menyerahkan bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) bagi peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Distribusi dilaksanakan di Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan, nantinya penyerahan bantuan terdampak PMK ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama ini, bantuan diberikan kepada 64 peternak.

Baca Juga

Dengan rincian sapi 78 ekor dan kambing enam ekor atau Rp 789 juta. Tahap kedua akan diberikan ke 180 peternak, terdiri dari 209 sapi, dan enam kambing senilai Rp 2,99 miliar. Tahap ketiga diberikan ke-270 peternak dengan rincian 411 sapi.

"Jika terealisasi semua, total bantuan diberikan ke-540 peternak dengan jumlah sapi sebanyak 698 ekor dan kambing sebanyak 12 ekor dengan nilai Rp 6.998," kata Suparmono, Jumat (21/10/2022).

Penyerahan bantuan dihadiri Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hastho Yulianto. Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Kementan kepada masyarakat terdampak PMK tersebut.

Terutama, bagi peternak yang hewan ternak mereka terdampak virus PMK. Kustini menerangkan, ada sebanyak 540 peternak yang terdampak virus PMK di Kabupaten Sleman dan berdampak ke penurunan populasi sapi dan kambing di Sleman.

"Ini adalah wujud kepedulian pemerintah kepada peternak yang terdampak PMK dan Kabupaten Sleman yang pertama se-DIY yang mendapat bantuan ini," ujar Kustini.

Ia mengimbau peternak yang mendapat bantuan agar segera membelanjakan bantuan tersebut untuk membeli sapi atau kambing lagi. Dengan begitu, Kustini berharap, populasi sapi dan kambing di Sleman kembali meningkat pascapandemi PMK ini.

Pada September lalu, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman melaksanakan pula penandaan dan pendataan ke ternak-ternak yang ada di Kabupaten Sleman. Hal ini diterapkan setelah dilakukan vaksinasi pencegahan penyakit kuku dan mulut.

Penandaan dilakukan menggunakan tanda pengenal atau identitas kepada ternak berupa eartag security QR code yang terhubung digital. Penandaan dan pendataan terhubung lewat aplikasi identik PKH memakai smartphone berbasis Android.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement