REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, cakupan kepesertaan Program JKN tersisa sekitar 10 persen lagi hingga mencapai UHC. Muhadjir menekankan, tantangan yang ada saat ini adalah bagaimana akses layanan kesehatan dapat dirasakan oleh semua peserta di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemerataan mutu.
“Mungkin dari sisi kepesertaan mungkin bisa dibilang berhasil, namun dalam hal akses layanan kesehatan masih terdapat ketimpangan antar wilayah. Jangan sampai pemanfaatan pelayanan kesehatan bagi peserta, khususnya yang tidak mampu tidak terserap dengan baik, karena akses layanannya masih kurang atau timpang. Jangan sampai jaminan akan pembiayaan kesehatan yang baik ini hanya dinikmati oleh sekelompok orang saja,” kata Muhadjir dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 di Jakarta , Rabu (19/10/2022).
Muhadjir menambahkan, pelayanan kesehatan merupakan ujung tombak dalam perlindungan sosial. Langkah-langkah inovatif harus terus dilakukan seluruh pemangku kepentingan agar dapat meminimalisir ketimpangan dalam akses layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan per Oktober 2022 sebanyak 246,46 juta jiwa atau kurang lebih 89,35 persen dari seluruh penduduk Indonesia telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui Program JKN. Dengan semakin besarnya jumlah peserta, akses terhadap layanan di fasilitas kesehatan akan meningkat. Hal ini terlihat dari angka pemanfaatan Program JKN khususnya pasca pandemi yang meningkat, dari 993 ribu pemanfaatan per hari di tahun 2020 meningkat menjadi 1,1 juta pemanfaatan per hari di tahun 2021.
“Dengan tingginya angka pemanfaatan pelayanan kesehatan tentunya harus didukung oleh mutu fasilitas kesehatan yang baik, diantaranya melalui akreditasi fasilitas kesehatan baik FKTP maupun FKRTL/RS. Dengan akreditasi, dilengkapi dengan credentialing dan re-credentialing harapannya akan diperoleh standar layanan Kesehatan dan meningkatkan keselamatan pasien. Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga berupaya mendorong penyesuaian pembiayaan pelayanan kesehatan baik di FKTP dan FKRTL yang sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Ghufron .
Menurut Ghufron diperlukannya usaha kesehatan perorangan kegiatan promotif dan preventif untuk menekan angka kesakitan khususnya bagi peserta JKN. BPJS Kesehatan berupaya menyiapkan agar proporsi pembiayaan program promotif dan preventif meningkat.
Lebih lanjut kemudahan layanan melalui inovasi digitalisasi layanan yang terus diaplikasikan di fasilitas kesehatan, diharapkan mampu meningkatkan kepuasan pada peserta. Saat ini, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri dari 23.518 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.852 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/Rumah Sakit.