REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menghentikan sementara penggunaan obat jenis sirup bagi pasien anak yang menjalani perawatan di rumah sakit itu. Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani di Tangerang, Jumat (21/10/2022) mengatakan, saat ini pihaknya telah menarik seluruh jenis obat sirup seperti Sanmol dan Paracetamol sebagai langkah tindak lanjut dari Instruksi Kemenkes RI dan Dinas Kesehatan setempat.
"Walaupun tidak ada dari lima itu, kita sudah menarik semua jenis sirup anak dan dewasa, dan saat ini kita tidak stok di farmasi," katanya.
Ia menerangkan, untuk ketersediaan obat sirup baik jenis Paracetamol dan Sanmol di farmasi RSUD Kabupaten Tangerang kini telah diputuskan untuk dilakukan penghentian penggunaan. "Jadi tidak banyak (stok obat sirup) disini hanya ada Parecetamol dengan Sanmol dan ini pun obat jenis itu tidak ada campuran apapun. Tetapi kita amankan dulu sampai ada surat edaran berikutnya dari Dinas Kesehatan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam memaksimalkan pelayanan pengobatan bagi masyarakat. Kini pihaknya pun menyediakan obat jenis tablet dan puyer sebagai pengganti sirup.
"Kalau ada resep dokter terkait obat sirup itu kita akan ganti ke obat-obat di luar jenis sirup, atau pakai jenis puyer ataupun obat pengganti lainnya yang fungsinya tidak jauh beda dari resep dokter," ungkapnya.
Selain itu, sebagai langkah antisipasi adanya penemuan kasus gagal ginjal akut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang juga menyiapkan tim dokter untuk penanganan penyakit misterius itu.
"Terkait penanganan atau pelayanan kita sudah siapkan dokter anak, ada di tim kelompok staf medis (KSM). Itu lebih dari dua dokter yang siap," tuturnya.
Namun hingga saat ini, untuk pasien (ginjal akut) di RSUD Tangerang belum ada. Ia menyampaikan, untuk teknis pelayanan pada penanganan ginjal akut masih sama seperti pelayanan pasien biasa. Hanya saja dalam penanganan akan dilakukan terlebih dahulu proses skrining pasien.
"Nanti kalau ada pasien gawat darurat kita tempatkan di IGD dengan diskrining, kalau misal tidak gawat darurat pasien bisa di bawa ke klinik rawat jalan di RSUD Kabupaten Tangerang," kata dia.