REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana menata ulang pengelolaan objek wisata Situ Bagendit yang berada di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Pasalnya, saat ini pengelolaan objek wisata itu dinilai belum optimal.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, pihaknya saat ini sedang kembali membangun komitmen dalam mengembangkan objek wisata Situ Bagendit. Apalagi, pengembangan objek wisata itu telah memiliki perencanaan yang cukup matang.
“Ini persiapan bagaimana agar (Situ Bagendit) dikelola secara profesional. Untuk pengolalaan profesional ini ternyata memang membutuhkan pengelola tenaga, dukungan kita semua,” kata dia melalui siaran pers, Rabu (19/10/2022).
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah kerusakan yang terjadi di kawasan Situ Bagendit, meski objek wisata itu belum diresmikan setelah direvitalisasi. Kerusakan itu terjadi karena konstruksi, pengunjung, maupun karena masyarakat setempat yang menginginkan adanya pintu masuk tambahan.
"Saya ingin buat komitmen agar semua kembali terhadap masterplan yang sebelumnya telah dibuat, dengan melibatkan seluruh pihak salah satunya masyarakat setempat," kata dia.
Karena itu, Pemkab Garut berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola objek wisata Situ Bagendit. Pihak ketiga itu diharapkan dapat memberikan keuntungan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah.
Menurut Helmi, saat ini pihaknya sudah membuat kajian terkait jumlah pendapatan yang dapat masuk ke pemerintah daerah dari keberadaan objek wisata itu. “Poin-poinnya dari mana saja sudah ada. Setelah dinas selesai dalam melakukan perencanaan konsultasi, pihaknya akan melakukan lelang untuk pihak ketiga pengelolaannya,” kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Agus Ismail, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait pengelolaan di Situ Bagendit. Ia mengaku, selama ini pengelolaan di objek wisata itu belum optimal.
"Karena pembangunannya juga belum beres. Infrastruktur belum selesai, fasilitas sumber daya air juga belum selesai. Kami akan dorong ke pusat agar pembangunannya sesuai nota kesepakatan," kata dia, ketika dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).
Menurut dia, saat ini Pemkab Garut baru diberikan kewenangan sementara untuk memanfaatkan, memelihara, dan mengelola. Pasalnya, saat ini Situ Bagendit masih dalam masa pemeliharaan usai direvitalisasi.