Rabu 19 Oct 2022 14:41 WIB

Perempuan Adat Yowenayosu Komentari Gubernur Papua yang Sakit

Masyarakat mengeluhkan tidak maksimalnya pelayanan publik di Papua.

Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe ditangani penyidik KPK.
Foto: republika/mgrol101
Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe ditangani penyidik KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kondisi fisik Gubernur Papua Lukas Enembe hingga saat ini masih dinyatakan sakit oleh dokter. Dengan alasan itu, Lukas yang menjadi tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi tidak bisa menghadiri pemeriksaan di KPK. Dampak dari sakitnya Lukas adalah pelayanan publik di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua ikut terganggu.

Perempuan Adat Yowenayosu, Papua, Naema Yarisetouw menanggapi masalah itu dengan meminta pemerintah pusat mengganti posisi Lukas dengan pejabat sementara (pjs). Tujuannya agar semua hal yang menyangkut program pemerintah bisa berjalan lancar sampai kesehatan Lukas pulih kembali.

Naema menganggap, penunjukan pjs oleh pemerintah pusat diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan publik yang terhambat hingga level kabupaten. "Masyarakat Papua mengeluhkan tidak maksimalnya pelayanan publik di Papua karena gubernurnya sakit dan diduga telibat hukum serta wakilnya tidak ada karena meninggal dunia," ujar Naema di Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (19/10/2022).

Menurut Naema, jika memang Lukas sakit dan kuasa hukumnya meminta kepada penyidik KPK bahwa pemeriksaan kliennya di lapangan terbuka adalah kesalahan. "Seharusnya dilakukan di tempat tertentu yang telah dipersiapkan KPK, bukannya pemeriksaan di lapangan terbuka, yang wajib diikuti hukum negara yang berlaku," ujarnya dalam siaran pers.

Dia juga berpesan kepada warga yang terus berjaga di kediaman Lukas, untuk segera pulang. Naema berharap, Lukas bisa membuka diri dan bicara kebenaran kepada penyidik KPK. "Masyarakat khawatir kasus Lukas Enembe dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di tanah Papua," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement