Rabu 19 Oct 2022 12:56 WIB

Polisi Diingatkan Segera Ekshumasi Korban Tragedi Kanjuruhan

Penggalian minimal terhadap dua kubur korban tragedi Kanjuruhan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham Tirta
Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang. Rekonstruksi digelar di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Tim Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jatim menggelar rekonstruksi terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang. Rekonstruksi digelar di lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam, Armed Wijaya mengingatkan polisi untuk segera menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) lainnya, yakni ekshumasi korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang. Hal itu disampaikan saat menyaksikan proses rekonstruksi di Lapangan Polda Jatim, Surabaya, Rabu (19/10/2022).

"Kami akan mengecek ada satu rekomendasi lagi tentang autopsi korban yang meninggal dunia. Gunanya untuk memastikan apa penyebab kematian dari para korban," kata Armed.

Baca Juga

Ekshumasi adalah penggalian kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang. Hal ini dilakukan untuk identifikasi forensik penyebab kematian seseorang yang tidak natural dan dikuburkan sebelum dilakukan autopsi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan pihak keluarga korban untuk melakukan proses ekshumasi. Karena sesuai aturan, kata Dedi, proses ekshumasi harus mendapat persetujuan dari keluarga korban.

"Ekshumasi sampai dengan hari ini dari pihak penyidik bersama Polhukam nanti akan bertemu dengan pihak keluarga. Sesuai dengan Pasal 134 KUHP, penyidik harus melakukan komunikasi dulu dengan pihak keluarga," kata Dedi.

Dedi memastikan, penyidik bersama TGIPF secepatnya akan menemui keluarga korban untuk meminta persetujuan dilakukannya ekshumasi. Berdasarkan rekomendasi, pihaknya harus melakukan ekshumasi setidaknya terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang. "Yang diautopsi rekomendasinya dua orang, tapi masih dikomunikasikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement