Rabu 19 Oct 2022 07:50 WIB

Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda

Setelah mendengar pendapat kubu tergugat dan penggugat, majelis hakim menunda sidang selama dua pekan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menunda sidang gugatan ijazah palsu dengan tergugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Selasa (18/10). Sidang bakal digelar kembali pada 31 Oktober 2022. "Jadi untuk sidang hari ini mumpung kelengkapan mengenai legal standing...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement