REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan penghargaan Terbaik I Tingkat Lembaga Pemerintah Non -Kementerian (LPNK) dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Penghargaan tahunan ini diberikan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2022 'Menyongsong Satu Data Dokumen Hukum Indonesia melalui JDIHN,' Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada para anggota JDIHN terbaik.
“Anggota JDIHN melalui para Pengelola JDIHN masing-masing saya minta mampu bergerak lebih cepat dengan membaca tuntutan keadaan yang ada saat ini. Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” kata Yasonna, saat membuka acara, seperti dilansir dari Antara.
Di tempat terpisah, Plt. Sekretaris Utama BP2MI, A. Gatot Hermawan, usai menerima penghargaan tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap Biro Hukum dan Humas sebagai pengelola JDIH.
"Ini bentuk apresiasi yang bagus bagi JDIH BP2MI dan ini akan menjadi catatan prestasi untuk kita ke depannya. Terima kasih kepada dukungan dari seluruh pegawai Biro Hukum dan Humas. Kita akan coba pertahankan prestasi ini di tahun depan,” ujar Gatot.
Hal ini ditambahkan Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum. Menurut dia, pencapaian ini merupakan bentuk keberhasilan pengelola JDIH BP2MI dalam menjawab tantangan, meningkatkan kinerja pengelolaan JDIH.
“Setelah tahun lalu berada di peringkat Terbaik III, tahun ini JDIH BP2MI berhasil menjadi Terbaik I kategori LPNK. Terbukti bahwa keseriusan dalam bekerja dan evaluasi berkesinambungan dapat meraih prestasi di lingkungan kerja,” ungkap dia.
Sejak beberapa tahun terakhir, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BPHN memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan atas kinerja dalam mengelola JDIHN.