Sabtu 15 Oct 2022 07:57 WIB

Ketua Fraksi PAN: Polisi Terlibat Narkoba Sudah Pantas Dihukum Berat

Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ketua Fraksi PAN: Polisi Terlibat Narkoba Sudah Pantas Dihukum Berat. Saleh Partaonan Daulay
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Ketua Fraksi PAN: Polisi Terlibat Narkoba Sudah Pantas Dihukum Berat. Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak agar seluruh oknum dan personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba diperiksa secara terbuka dan transparan. 

"Nah, kalau ada oknum polisi yang justru terlibat, sudah sangat pantas dihukum berat. Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba," kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (14/10).

Baca Juga

Ia menegaskan penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia, khususnya generasi muda. Sementara, seluruh jajaran kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri di depan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.

"Harus tegak lurus. Narkoba adalah musuh masyarakat. Polisi adalah penegak hukum. Maka, polisi harus menjadi benteng pertahanan dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba,"ucapnya.

Fraksi PAN juga meminta Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas. Perlu segera dilakukan pemeriksaan intensif dan lebih luas agar oknum-oknum lainnya bisa terungkap. Ia menduga, bisa jadi ada oknum di internal dan eksternal kepolisian yang masih belum terungkap.

"Saya mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat. Tanpa melihat pangkat dan jabatan. Ini adalah komitmen yang benar-benar ditunggu masyarakat," ujarnya.

"Kita doakan agar Kapolri dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Dengan semua kekuatan dan kemampuan yang dimiliki, kepolisian diyakini tidak membutuhkan waktu lama," imbuhnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement