Jumat 14 Oct 2022 19:00 WIB

PAN Desak Semua Polisi Terlibat Narkoba Diperiksa Secara Transparan

Polisi terlibat narkoba harus dihukum berat.

PAN Desak Semua Polisi Terlibat Narkoba Diperiksa Secara Transparan. Foto: Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
PAN Desak Semua Polisi Terlibat Narkoba Diperiksa Secara Transparan. Foto: Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak agar seluruh oknum dan personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba diperiksa secara terbuka dan transparan. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia, khususnya generasi muda.

Sementara, seluruh jajaran kepolisian adalah aparat penegak hukum yang harus berdiri di depan untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba. 

Baca Juga

"Harus tegak lurus. Narkoba adalah musuh masyarakat. Polisi adalah penegak hukum. Maka, polisi harus menjadi benteng pertahanan dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," ujar Saleh Partaonan Daulay, Ketua Fraksi PAN DPR RI dalam keterangan persnya, Jumat (14/10/2022).

"Nah, kalau ada oknum polisi yang justru terlibat, sudah sangat pantas dihukum berat. Kapolri harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba".

Saleh mengatakan, terkait kasus yang menimpa Teddy Minahasa, Kapolri diminta untuk segera mengambil tindakan tegas. Perlu segera dilakukan pemeriksaan intensif dan lebih luas agar oknum-oknum lainnya bisa terungkap. Bisa jadi, ada oknum di internal dan eksternal kepolisian yang masih belum terungkap.

"Saya mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat. Tanpa melihat pangkat dan jabatan. Ini adalah komitmen yang benar-benar ditunggu masyarakat," ujar Saleh.

"Kita doakan agar Kapolri dapat menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Dengan semua kekuatan dan kemampuan yang dimiliki, kepolisian diyakini tidak membutuhkan waktu lama."

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement