REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara baru Muhammad Rizky alias Rizky Billar, Hotma Sitompul, meminta kepada awak media untuk ikut mendamaikan pasangan suami istri Rizky Billar dan Lesti Kejora yang tengah berseteru. Saat ini Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada Lesti beberapa kali.
“Saya minta kalian juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi,” ujar Hotma, Kamis (13/10/2022).
Karena itu sebagai upaya untuk mendamaikan pasangan selebritis tersebut, kata Hotma, pihaknya akan menemui Lesti Kejora sebagai pihak pelapor. Apalagi, ia menegaskan bahwa saat ini ada perdamaian yang dianjurkan pihak kepolisian, khususnya kasus KRT ini. Sehingga kasus ini dapat diselesaikan menggunakan pendekatan restorative justice.
"Tunggu dulu (upaya damai) nanti pelapornya. Saya belum ketemu pelapor,” Hotman menambahkan.
Dalam kesempatan itu Hotma mengatakan, dirinya telah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Rizky Billar pada Rabu (12/10/2022) usai kliennya itu mencabut kuasa dari kuasa hukum sebelumnya. Hanya saja, ia belum mengetahui apa yang menyebabkan kuasa hukumnya Billar sebelumnya tidak lagi memegang tugas.
Namun, dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung. "Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ucap Hotma.