Selasa 11 Oct 2022 16:44 WIB

Panpel Arema FC Bantah Instruksikan Penutupan Pintu Stadion

Ketua Panpel Arema FC yang jadi tersangka bantah instruksikan penutupan pintu stadion

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Abdul Haris, ketua panpel Arema yang menjadi tersangka membantah instruksikan penutupan pintu stadion Kanjuruhan.
Foto: http://www.aremafc.com
Abdul Haris, ketua panpel Arema yang menjadi tersangka membantah instruksikan penutupan pintu stadion Kanjuruhan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tersangka tragedi Kanjuruhan sekaligus Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris membantah dirinya menginstruksikan penutupan pintu stadion pada peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan jiwa. Abdul Haris mengaku telah menginstruksikan security officer untuk membuka pintu stadion sesuai SOP yang berlaku.

"Tidak ada (yang menyuruh menutup pintu Stadion Kanjuruhan) tidak ada perintah untuk tutup," ujar Haris di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga

Haris menegaskan, dirinya telah menginstruksikan seluruh petugas menjalanlan tugasnya sesuai SOP yang ada. Seprerti petugas yang bertugas menjaga pintu, ia mengaku telah menginstruksikan untuk membukakan pintu 15 menit sebelum pertandingan usai.

"Sesuai SOP, perintah saya kepada seluruh petugas yang berjaga pintu, kepada security officer 15 menit sebelum selesai harus dibuka pintu. Dan pintu dibuka itu sesuai standar gak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV," ujarnya.

Abdul Haris juga mendesak aparat mengusut tuntas kerusuhan yang menewaskan ratusan jiwa tersebut. Ia mendesak aparat melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian para korban.

"Karena ini tragedi kemanusiaan, saya mohon kepada semuanya kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas. (Autopsi) itu untuk usut tuntas semua biar clear semua harus diketahui penyebabnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement