REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menjadi penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Rasyid Baswedan. Heru diproyeksikan sebagai pj gubernur DKI hingga 2024.
Menurut Heru, pelantikan dirinya menjadi pj gubernur DKI Jakarta pun akan digelar pada 17 Oktober 2022 mendatang. "Iya (pelantikan 17 Oktober)," ujar Heru singkat saat dihubungi, dikutip di Jakarta pada Selasa (11/10/2022).
Saat ditanya apakah sudah mendapatkan arahan dari Jokowi untuk memimpin Jakarta nanti, Heru hanya menjawab singkat, "belum". Sebelum berkantor di Istana Kepresidenan, Heru meniti karier di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA), Presiden Jokowi memutuskan untuk menunjuk Heru sebagai pj gubernur DKI. Dia menyisihkan Sekda DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Jokowi mengaku, sudah lama mengenal sosok Heru dan mengetahui rekam jejak kinerjanya. Menurut dia, Heru memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik dalam bekerja. Ia juga dinilai memiliki kemampuan komunikasi yang sangat baik kepada siapapun.
“Saya sudah kenal Pak Heru lama sekali. Sejak jadi apa, wali kota di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan, saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya. Dan komunikasinya sangat baik dengan siapapun,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).