Senin 10 Oct 2022 19:45 WIB

Kejaksaan Agung Diminta tidak Tebang Pilih Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung juga diminta tidak mentoleransi jaksa yang nakal.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo meminta Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo meminta Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Setiap penegakan hukum (oleh Jaksa Agung) dalam kasus apa saja, penegak hukum termasuk Kejaksaan harus tidak tebang pilih, harus diusut tuntas,” kata Johan, dalam siaran pers, Senin (10/10/2022).

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, mengatakan, dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik, seperti kasus impor baja terkait berbagai barang bukti harus diungkap secara transparan, jangan sampai ada yang ditutupi dan ada oknum-oknum yang 'bermain' atau lolos dari jeratan hukum.

"Tentu penegak hukum yang paling tahu, sejauh mana kasus-kasus itu ada barang buktinya untuk pembuktian di Pengadilan,” kata anggota Fraksi PDIP tersebut.

Jaksa Agung, kata dia, tidak boleh membiarkan ada oknum jaksa nakal maupun pejabat eselon 1 Kejaksaan Agung yang nakal. “Tidak boleh mentolelir jika ada oknum jaksa yang nakal, main proyek atau sejenisnya harus ditindak tegas,” ungkap Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement