REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, mengatakan, program bersih-bersih BUMN yang telah dirintis oleh Menteri BUMN Erick Thohir harus terus dilanjutkan. Program ini mendorong BUMN menjadi lembaga yang bersih dan meningkat kinerjanya.
“Program bersih-bersih BUMN yang sudah menampakkan hasilnya ini wajib dilanjutkan, karena ini yang mendapat respon positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN,” kata Ray, Senin (4/11/2024).
BUMN telah menjalin kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi di dalamnya. Sejumlah kasus besar di perusahaan plat merah diungkap dan diproses hukum.
Sebelumnya, menurut Ray, BUMN sulit sehat. Bahkan BUMN sering disebut sebagai lembaga yang menjadi bancakan pihak tertentu. “Penyebabnya karena pengelolaannya yang tidak transparan dan praktik korupsi,” ungkapnya.
Kondisi ini, menurut Ray, yang menjadi bahan evaluasi pemerintah maupun Erick Thohir. Sehingga muncul program bersih-bersih BUMN untuk memperbaiki kinerja maupun memberantas praktik korupsi yang ada di dalamnya.
Sejumlah kasus di BUMN yang diungkap Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kejagung di antaranya:
- Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp 22,78 triliun selama periode 2012-2019
- Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
- Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.