REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyampaikan, posisi Suharso Monoarfa sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas menjadi hak prerogatif Presiden. Menurutnya, saat ini partainya juga belum membahas soal pengajuan nama baru untuk menggantikan Suharso di pemerintahan.
“Sekarang kami belum berpikir. Dan itu hak prerogatifnya Bapak Presiden. Sehingga kami belum juga berpikir,” kata Mardiono di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Mardiono mengatakan, PPP hanya bisa mengusulkan nama pengganti. Sedangkan keputusan penggantian posisi Suharso merupakan kewenangan Presiden yang harus dihormati.
“Kalau toh kami memiliki hak untuk itu, kami hanya memiliki hak untuk mengusulkan. Tetapi, hak prerogatifnya adalah hak Pak Presiden itu kita hormati dan kita junjung tinggi itu. Kita sebagai bangsa Indonesia harus taat itu,” kata dia.
Selain itu, Mardiono menyebut Suharso juga tidak pernah menanyakan terkait jabatannya di PPP. Ia menegaskan, Suharso merupakan sosok negarawan yang taat asas sehingga tanggung jawabnya dalam mengawal perjalanan PPP tidak akan tergoyahkan.
Pergantian kepemimpinan di partainya itu, kata dia, hanya merupakan kebutuhan organisasi saja. “Saya yakin beliau juga seorang negarawan yang cukup matang. Beliau juga pernah menjadi politisi di PPP ya sama dengan kami berpuluh-puluh tahun. Sehingga tanggung jawab terhadap mengawal perjalanan PPP insya Allah tidak tergoyahkan itu,” jelasnya.
Ia memastikan, hubungannya dengan Suharso pun berjalan baik. Ia juga menyebut tetap berkomunikasi dengan Suharso membahas berbagai hal, terutama terkait kepartaian. Baginya, Suharso merupakan sosok mentor sekaligus sahabat seperjuangan di PPP.
“Bahwa kemudian terdapat pergesaran pergantian kepemimpian, ini sesungguhnya merupakan bentuk kebutuhan organisasi saja. Karena ya sementara ini beliau sedang sibuk dan juga beliau sering meninggalkan Tanah Air. Nah, sehingga ini mungkin bagian dari pembagian tugas,” ujar Mardiono.