Sabtu 08 Oct 2022 07:18 WIB

Fadli Zon Desak Andreas Harsono Minta Maaf karena Sebar Hoax

Muncul isu siswa Kristen mengalami diskriminasi di SMAN 2 Depok yang ternyata hoax.

Rep: Erik PP/Fitriyan Zamzami/ Red: Erik Purnama Putra
Isu bermuatan SARA yang ternyata hoax terjadi di SMAN 2 Depok.
Foto: Istimewa
Isu bermuatan SARA yang ternyata hoax terjadi di SMAN 2 Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menyarankan agar jurnalis senior Andreas harsono untuk segera meminta maaf. Fadli menuding Andreas menebar hoax terkait kasus SMAN 2 Depok. Fadli curiga, Andreas sengaja menebar permusuhan dengan membuat status yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Sebaiknya Anda minta maaf telah menyebarkan hoax dan memecah belah kerukunan beragama. Lalu hapus twit hoax ini," kata Fadli melalui akun Twitter @fadlizon di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Pemilik akun @BangEdiii malah mengumumkan informasi jika Andreas tidak menghapus status hoax, ia siap menyediakan sejumlah uang bagi warganet agar bisa melaporkan status tersebut. Bang Edi meras geram lantaran Andreas tidak menghapus status yang memicu kegaduhan, meski informasi yang disebar sudah diklarifikasi pihak sekolah tidak benar.

"kayaknya terlalu berat bagi orang ini ngehapus postingan hoax-nya, bangga sudah di like 23k, biasa yang like 2-3 orang aja..  Dikasih waktu sampe besok yaa, kalau ga dihapus saya siap keluar uang Rp 10 juta buat bikin akun Anda direport massal, dan semoga suspen," katanya.

Dalam statusnya, Andreas megatakan, ada diskriminasi yang dialami siswa Kristen di SMAN 2 Depok. Dalam foto yang diunggah, terlihat beberapa murid duduk di lorong sekolah, karena pihak sekolah melarang mereka menjalankan kegiatan rohani.

"Murid-murid SMAN2 Depok dilarang pakai ruang kelas buat kegiatan Rohani Kristen. Mereka pakai tangga atau lorong sekolah. Kepala sekolah ancam murid yang berikan keterangan kepada media akan dapat sanksi," kata Andreas.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) pun menyikapi isu yang merebak bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di SMAN 2 Depok, yang dilarang menunaikan kegiatan keagamaan. Selain infomasi, juga beredar foto-foto para siswa duduk-duduk di lantai lorong dan tangga di SMAN 2 Depok.

Disdik sudah melakukan investigasi di SMAN 2 Depok. Hasilnya, kronologi yang sebenarnya tidak seperti yang disebar di Twitter. "Informasi itu tidak benar," kata Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi ketika dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Dedi, hasil investigasi Disdik Jabar menemukan sejumlah fakta tak sesuai dengan narasi yang beredar di beberapa media, apalagi media sosial (medsos). Dia menegaskan, tidak ada pelarangan siswa menunaikan kegiatan Rohani Kristen (Rohkris).

"Adapun kronologi yang sebenarnya adalah, kegiatan setiap hari di SMAN 2 Depok sebelum memulai pembelajaran pada pukul 06.45 WIB. Hal itu diawali dengan kegiatan keagamaan dan penguatan karakter sesuai dengan agamanya masing-masing. Para pelajar dibimbing guru agama," jelasnya.

Dedi menuturkan, penjelasan dari Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Depok pada Kamis (29/9/2022) siang WIB, seragam siswa kelas X datang dan diletakan di ruang multimedia. Rencananya seragam itu akan dibagikan pada Jumat (30/9/2022) pagi WIB, karena jumlahnya cukup banyak dan butuh diklasifikasikan sesuai kelas siswa. Sehingga ruang multimedia kondisinya berantakan.

"Oleh karena itu, untuk kegiatan doa pagi, bagi pelajar beragama Kristen dipindahkan ke ruang pertemuan lantai 2. Informasi pindahnya ruangan, sudah disampaikan oleh pihak sarana prasarana ke kepala sekolah, petugas kebersihan (office boy) dan salah satu siswa Rohani Kristen," kata Dedi.

Kemudian, kata dia, pada Jumat pagi WIB, pada saat kegiatan akan dimulai, petugas kebersihan terlambat untuk membuka pintu ruangan. "Sementara siswa Rohkris sudah datang. Jadi mereka menunggu di lorong ruang pertemuan. Nah foto yang beredar di media bahwa seakan-akan murid sedang duduk di selasar atau pelataran lorong karena tidak diberi ruangan untuk kegiatan belajar," tutur Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement