Kamis 06 Oct 2022 22:02 WIB

Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Baru Awal, Masih Bisa Bertambah

Di antara enam tersangka pertama yang ditetapkan adalah Dirut PT Liga Indonesia Baru.

Sejumlah pegiat HAM bersama mahasiswa menggelar aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menimbulkan korban jiwa sebanyak 131 suporter.
Foto:

Merespons tragedi Stadion Kanjuruhan, Kepolisian RI akan membuat peraturan Kapolri yang secara khusus membahas pengamanan pertandingan sepak bola. Hal tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, Wakil Komandan Korps Brimob Irjen Polisi Setyo Boedi Moemuni Harso menyampaikan, bahwa Kepolisian RI telah melakukan pembahasan bersama PSSI untuk membuat regulasi yang nantinya bakal menjadi pegangan bagi Polri dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.

"Polri semenjak ada kejadian ini ada instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan untuk suatu regulasi atau dasar untuk masalah keamanan. Tentu pelaksanaan produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA maupun PSSI," ujar Setyo dalam konferensi pers usai rapat di Jakarta, Kamis.

Setyo menyebut, Polri sebetulnya sudah mempunyai prosedur atau SOP terkait pengamanan. Namun menurut dia aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.

"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan yang terkait (FIFA). Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Iwan Budianto mengakui sulit menjalankan sepenuhnya aturan dari FIFA termasuk pengamanan pertandingan sepak bola di stadion. Ia membandingkan ada banyak perbedaan antara stadion di Eropa dan di Indonesia.

Di Eropa, lanjutnya, setiap klub memiliki stadion dan pegawai keamanan sendiri. Sementara, 18 klub Liga 1 Indonesia meminjam dari pemerintah daerah. Sehingga panitia pelaksana pertandingan meminta bantuan keamanan ke pihak kepolisian.

"Sehingga masing-masing akhirnya mempunyai aturan sendiri-sendiri dan itu menjadi hak masing-masing," kata Iwan.

Namun, Iwan mengaku ada harapan yang muncul untuk menata kembali aturan pertandingan setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan. Ia berharap bisa segera mengawinkan aturan dari FIFA dengan aturan yang ada di Indonesia.

 

photo
Catatan kerusuhan suporter di Indonesia - (republika)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement