Kamis 06 Oct 2022 16:05 WIB

Polda Metro Tegaskan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora Bukan Rekayasa

Rizky Billar hari ini tidak memenuhi panggilan polisi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tigaa orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tigaa orang tersangka terkait kasus pembunuhan berencana disertai pencurian di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan menegaskan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora bukan rekayasa atau setting-an. Hal itu dibuktikan dengan adanya hasil visum yang mengungkapkan adanya sejumlah luka di tubuh Lesti akibat tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa," tegas Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga

Selain itu, menurut Zulpan, hasil visum tersebut merupakan bukti autentik. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa laporan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora bukan tindakan rekayasa.

Berdasarkan hasil visum, Zulpan menjelaskan bahwa korban memang mengalami luka di bagian tangan dan leher. Luka itu berupa memar hingga bengkak yang diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar. 

"Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban. Jadi ada terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri," terang Zulpan.

Zulpan melanjutkan, dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tidak hanya sekali, tapi sering terjadi. Hanya saja laporan polisi pada akhir September 2022 lalu adalah batas kesabaran pelapor dalam menerima kekerasan dari suaminya. Namun ia tidak merinci sejak kapan Lesti mendapatkan KDRT dari suaminya itu.

“Sebagai istri menahan terus sampai suatu ketika sudah KDRT, suaminya selingkuh lagi, dan ditanya masalah selingkuhnya dia marah," ungkap Zulpan.

Rizky Billar pada hari ini tidak memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan KDRT yang menimpa istrinya, Lesti Kejora. Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara itu tidak hadir karena psikisnya terganggu dampak dari kasus KDRT tersebut.

“Billar lagi terganggu psikisnya dia lagi manggil ustadz dia ada kesibukan nggak bisa datang ke mari (pemeriksaan),” ujar penasihat hukum Billar, Adek Erfil Manurung, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut Erfil Manurung, psikis terganggu akibat media sosial (medsos) dengan narasi yang dibangun kurang baik. Kata dia, hal itu tidak sepantasnya dilakukan netizen yang membuat psikis yang bersangkutan terganggu.

“Jadi Kita mewakili Rizky Billar untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan setelah dari dalam nanti kita sampaikan," tutur Erfil Manurung.

 

photo
Perempuan rentan jadi korban kekerasan - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement