Kamis 06 Oct 2022 07:14 WIB

235 Calon Ramaikan Pilkades di Muba

Pj Bupati Apriyadi instruksi petakan desa rawan konflik Pilkades

Pj Bupati Muba Drs Apriyadi meminta prioritas pengawasan dan pengamanan di Desa yang berpotensi rawan saat pelaksanaan Pilkades.
Foto: Pemkab Muba
Pj Bupati Muba Drs Apriyadi meminta prioritas pengawasan dan pengamanan di Desa yang berpotensi rawan saat pelaksanaan Pilkades.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Muba akan digelar pada 17 Oktober 2022 mendatang. Sebanyak 235 calon Kepala Desa (Cakades) dari 65 Desa akan berkontestasi. 

Dalam kaitan tersebut, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi meminta prioritas pengawasan dan pengamanan di Desa yang berpotensi rawan saat pelaksanaan Pilkades. 

"Prioritaskan pengawasan dan pengamanan dengan koordinasi bersama TNI dan Polri untuk memaksimalkan perhatian di Desa yang dinilai rawan konflik saat Pilkades," tegas Apriyadi, dalam siaran persnya. 

Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini menegaskan agar tidak terjadi konflik atau keributan saat pelaksanaan Pilkades di Muba pada 17 Oktober nanti. 

"Oleh sebab itu perlu dipetakan Desa yang rawan konflik saat Pilkades, kita jaga kondusifitas di Kabupaten Muba ini," terangnya. 

Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi menerangkan Pilkades serentak Tahun 2022 akan dilaksanakan secara serentak di 65 desa yang terbagi pada 14  Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, total TPS berjumlah 303 dan pembatasan jumlah pemilih di TPS paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap. 

"Saat ini sudah proses penyaluran logistik Pilkades ke Desa-Desa pelaksana Pilkades di 14 Kecamatan. Hanya ada satu Kecamatan yakni Sanga Desa yang tidak melaksanakan Pilkades karena tahun lalu telah selesai melaksanakan Pilkades," urainya. 

Musni menegaskan, agar para Camat untuk stand by di masing-masing wilayah dan turut andil deteksi dini potensi terjadinya konflik. "Kita wujudkan agar Pilkades di Muba ini berlangsung aman dan damai," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement