REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera membenahi Stadion Kanjuruhandi Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam upaya meningkatkan keselamatan suporter sepak bola.
Bupati Malang M.Sanusi di Kabupaten Malang, Rabu mengatakan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, dalam waktu dekat tim Kementerian PUPR akan segera mengaudit bangunan Stadion Kanjuruhan.
"Nanti dari PUPR akan ke sini, apa yang mau dibenahi untuk keselamatan suporter, pemain dan lainnya," kata Sanusi.
Sanusi menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus untuk keselamatan penonton. Salah satunya akses tangga yang terlalu curam untuk penonton.
Menurut dia, pada saat meninjau Stadion Kanjuruhan, Presiden Joko Widodo juga menyempatkan diri melihat Pintu 13 yang merupakan salah satu titik terjadinya tragedi pada Sabtu malam (1/10/2022).
"Presiden tadi ke Pintu 13. Titik yang dilihat Presiden juga terkait jalan keluar, itu terlalu curam. Nanti akan diaudit bangunan oleh Kementerian PUPR," kata Sanusi.
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Malang masih belum mendata kerusakan bangunan dan infrastruktur di Stadion Kanjuruhan. Dalam waktu dekat, Kementerian PUPR akan datang ke Kabupaten Malang.
"Total kerugian masih belum, nanti dari Menteri PUPR akan datang. Rencananya, kata Presiden minggu ini, dan seminggu ini bisa selesai," kata dia.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir 3-2 untuk Persebaya di Stadion Kanjuruhan. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari polisi dan tentara berusaha menghalau suporterdan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan adalah131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.