Selasa 04 Oct 2022 21:49 WIB

Penumpang TransJakarta Kini Wajib Tempel Kartu Saat Naik-Turun Bus

Mulai Selasa ini, penumpang TransJakarta harus 'tap in' dan 'tap out'.

Calon penumpang mengantre untuk menaiki bus TransJakarta di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Mulai Selasa (4/10/2022), penumpang Transjakarta wajib menempelkan kartu uang elektroniknya pada saat naik dan turun bus.
Foto:

Sebelumnya, sejumlah halte TransJakarta mengalami penumpukan penumpang Selasa pagi ini lantaran kartu uang elektroniknya terblokir.

Keluhan calon penumpang diutarakan via media sosial, salah satunya di Halte TransJakarta Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Dalam foto yang diunggah ke media sosial terlihat antrean mengular di Halte TransJakarta Pinang Ranti. Selain itu, antrean panjang terjadi di Halte TransJakarta Flyover Raya Bogor (Pasar Rebo).

Anak usaha BUMD DKI PT JakLingko Indonesia mengatakan penyebab terblokirnya kartu penumpang salah satunya ialah akibat tidak melakukan tap out karena menggunakan layanan bus tanpa halte atau non-BRT. Selama ini, layanan bus non-BRT memang tidak ada kewajiban memindai kartu pembayaran di mesin ketika penumpang akan turun dari bus.

"Mungkin karena pada perjalanan kemarin belum melakukan tap out sehingga ketika di pagi hari ini berusaha tap in, kartunya menjadi terblokir," ucap Direktur Utama JakLingko Muhammad Kamaluddin.

Penumpang TransJakarta bisa melakukan aktivasi kembali kartu uang elektroniknya. Itu dapat dilakukan di setiap halte.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement