Selasa 04 Oct 2022 19:59 WIB

Pakar Dukung Kolaborasi Kejaksaan Agung dan BUMN

Intensitas kejaksaan membersihkan korupsi di perusahaan BUMN diapresiasi.

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham Tirta
Suparji Ahmad
Foto: istimewa/doc pribadi
Suparji Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad mendukung kolaborasi yang dilakukan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dengan Menteri BUMN, Erick Tohir dalam menumpas kasus korupsi yang mengakar di tubuh BUMN. Suparji mengacungi jempol atas keberanian dan intensitas kejaksaan membersihkan korupsi di perusahaan plat merah itu.

“Keberanian masuk ke lembaga keuangan negara yang sangat-sangat strategis, kolaborasi yang baik dengan Kementerian BUMN ini menunjukkan pola kerja yang baik, di mana periode sebelumnya kalaupun ada itu minim,” kata Suparji dalam sambungan telepon, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga

Kejaksaan, lanjut dia, berhasil secara konsisten mengungkap satu per satu kasus besar korupsi di BUMN. Seperti korupsi asuransi Jiwasraya, Asabri, PT Garuda, Waskita, dan Krakatau Steel.

Menurut Suparji, keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengejar kasus korupsi di BUMN maupun lembaga lainnya, harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dia percaya, dibawah kepemimpinan Burhanuddin, kejaksaan bukan hanya menghukum para pelaku tindak pidana, tetapi juga mampu mengembalikan kerugian negara yang dilakukan para koruptor.

“Kinerja kejaksaan harus dipertahankan dan ditingkatkan, saya pikir ini adalah komitmen Jaksa Agung Burhanudin akan meningkatkan pemberantasan korupsi dengan gagasan yang menurut saya sangat tegas. Bagaimana proses penegakan hukum pidana korupsi itu jangan hanya berfikir menghukum orang, tapi juga bagaimana mengembalikan kerugian keuangan negara,” kata dia.

Keberhasilan kejaksaan dalam mengungkap kasus korupsi ini, ujarnya, tidak luput dari perhatian masyarakat. Maka tidak heran bila kemudian hasil survei di masyarakat menyimpulkan, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung menduduki posisi pertama, menggusur KPK dan Polri.

Menurut Suparji, hal ini terjadi bukan karena KPK mengalami krisis kepercayaan, melainkan karena masyarakat diberikan bukti terus menerus oleh Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi. “Artinya, ada situasi yang berbeda dengan sebelumnya, kemudian adanya penegakan hukum lain yang hasilnya lebih produktif dan masyarakat akhirnya lebih memberikan apresiasi kepada kejaksaan, jadi bukan krisis, tapi ada yang lebih dipercayai dalam proses penegakan korupsi ini, yaitu Kejaksaan Agung,” kata Suparji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement