REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Menurutnya, DPR saat ini masih menunggu kerja tim independen yang dibentuk oleh pemerintah.
"Jadi, saya meminta kita hargai dulu tim independen yang sudah dibentuk oleh pemerintah, dan tentu saja setelah itu wacana atau inisiatif tersebut akan kita tindak lanjuti supaya bisa seiring sejalan," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Ia menjelaskan, tim independen tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dari pemerintahan. Harapannya, tim tersebut dapat menyelidiki tragedi tersebut hingga tuntas.
"Prinsipnya DPR tentu saja meminta kepada pemerintah atau pihak-pihak terkait untuk kemudian melakukan penyelidikan atau penyidikan secara cepat, tanggap, terbuka, transparan, dan kemudian diumumkan pada masyarakat," ujar Puan.
Usulan Pansus tragedi Stadion Kanjuruhan salah satunya disuarakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR. Tujuan Pansus agar penanganan tragedi tragedi itu menjadi jelas.
Sejauh ini, Fraksi PKN telah mencatat pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka di antaranya pihak penyelenggara, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan kepolisian.
"Kami mengusulkan pembentukan pansus, jadi jelas penanganannya, siapa yang harus bertanggung jawab," ujar anggota Fraksi PKB DPR, Heru Widodo.
Anggota Komisi X Fraksi PKB, Muhammad Khadafi berharap, Pansus itu dapat melibatkan berbagai alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR. Khususnya, Komisi X dan Komisi III.
"Komisi III karena menyangkut mitra dari Komisi III, yaitu kepolisian, maka akan semakin mudah dan terang benderang dalam penyelesaian siapa yang bertanggung jawab berkenaan dengan tragedi yang terjadi di Kanjuruhan," ujar Khadafi.