Selasa 04 Oct 2022 14:02 WIB

Jokowi akan Beri Santunan Korban Kanjuruhan Rp 50 Juta

Presiden akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati. 

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus Yulianto
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers.
Foto: Republika/Prayogi.
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan santunan kepada para korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Kamis (6/10) mendatang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemberian santunan tersebut sebagai bentuk perhatian dan simpati dari pemerintah kepada para korban.

“Untuk santunan korban, insya Allah dalam waktu dua hari ke depan Presiden akan mampir. Akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan itu. Mungkin hari Kamis lah Presiden akan ke sana,” ujar Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10).

Rencana kunjungan dan pemberian santuan Presiden Jokowi itupun akan dikoordinasikan lebih lanjut. Mahfud mengatakan, hingga saat ini, masih tercatat ada 125 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Setiap keluarga korban yang ditinggalkan pun akan mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.

“Masing-masing keluarganya akan diberi Rp 50 juta dan akan diserahkan Presiden sendiri di Jatim, mungkin di Malang, mungkin di Surabaya, sedang disiapkan teknisnya,” ungkapnya.  

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, agar tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang menelan ratusan korban jiwa untuk diisut tuntas. Ia juga menekankan, agar sanksi diberikan kepada siapapun yang bertanggung jawab atas insiden ini.

“Diinvestigasi tuntas. Diberikan sanksi memang kepada yang bersalah,” kata Jokowi usai melakukan groundbreaking pabrik pipa di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10).

Dalam keterangan persnya, Jokowi menginstruksikan Kapolri agar melakukan investigasi dan mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Jokowi juga memerintahkan Menpora, Kapolri, dan Ketua Umum PSSI agar melakukan evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola dan juga prosedur pengamanannya. Presiden pun meminta PSSI agar menghentikan sementara liga satu sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement