Selasa 04 Oct 2022 02:08 WIB

MRP dan DPRP Diminta Turun Tangan Agar Lukas Mau Diperiksa KPK

Lukas Enembe berada di rumahnya dijaga ratusan pendukungnya bersenjata tradisional.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka di KPK.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi tersangka di KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini belum bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, tersangka korupsi tersebut sudah dua kali mendapat panggilan dari penyidik KPK dengan alasan sakit.

Lukas pun hingga kini berada di kediamannya di Koya Tengah, Jayapura, Papua, yang dijaga ratusan pendukungnya. Mereka dilengkapi senjata tradisional seperti tombak, parang, panah, dan kampak.

Seorang tokoh adat dari Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mencari jalan tengah guna mengatasi persoalan yang menjerat Lukas. Menurut dia, tokoh di Papua harus turun tangan menyikapi masalah Lukas.

"MRP dan DPRP agar melakukan pendekatan dengan tua-tua adat dari daerah gunung, dari Wamena, Tolikara, serta tokoh-tokoh Papua lainnya di Jayapura, membuat kesepakatan tertulis, baru kemudian Bapak Lukas diperiksa, supaya tidak ada korban jiwa," usul Ketua Dewan Adat Keerom, Servo Tuamis di Jayapura, Papua, Senin (3/10/2022).

Servo menganggap, langkah itu sangat mungkin dilakukan mengingat tokoh yang duduk di kedua lembaga pilihan rakyat tersebut banyak berasal dari wilayah pegunungan. Sehingga mereka dapat dengan mudah berkoordinasi. "Dua lembaga ini kita yang pilih, mereka juga harus punya tanggung jawab. Mereka jangan duduk diam saja," ucapnya.

Jika pendekatan dengan tua-tua adat dan tokoh-tokoh Papua itu berhasil dilakukan, menurut Servo, KPK tidak perlu harus melakukan upaya paksa. Karena hal itu berpotensi menimbulkan korban jiwa. "Kalau timbul korban jiwa, nanti LSM lain akan campur tangan, nanti bisa meluas," kata Ketua Suku Daiget, Keerom tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, siap membantu KPK apabila diperlukan untuk menjemput tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Sigit menegaskan, Polri mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Polri juga telah menyiapkan 1.800 personel kepolisian di Papua. Kami siap untuk me-back up apabila dibutuhkan KPK," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement