REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, mengatakan deklarasi pencalonan presiden Anies Baswedan oleh Partai NasDem tidak secara otomatis menjamin langkah Gubernur DKI tersebut akan mulus melengggang sebagai kontestan di pemilihan presiden 2024.
Pencalonan Anies Baswedan masih harus menghadapi tantangan memenuhi ketentuan presidential threshold. “Bukan hal mudah menggenapkan bagi dukungan tersebut,” kata Bawono, Senin (3/10/2022).
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengharuskan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR RI.
Diungkapkannya, memang sejak dari beberapa bulan terakhir ini Demokrat dan PKS telah melakukan komunikasi politik dalam penjajakan koalisi dengan Partai NasDem. Tetapi persoalan penentuan siapa bakal calon wakil presiden akan berpotensi menjadi ganjalan komunikasi dari ketiga partai politik tersebut untuk mewujudkan koalisi.
"Karena tentu saja ada keinginan dari masing-masing partai politik untuk mengajukan kader mereka sebagai pendamping Anies Baswedan. Termasuk keinginan Partai Demokrat untuk mengedepankan AHY,” papar Bawono.
Partai Nasdem mengumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai kandidat yang akan diusung sebagai capres pada Pilpres 2024. Nasdem lebih memilih Anies daripada dua kandidat lainnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Andika Perkasa.
"Semua anak bangsa baik. Yang dicari Nasdem adalah yang terbaik dari paling baik-baik. Akhirnya, Nasdem melihat seorang sosok Anies Baswedan. Kami ingin menitipkan perjalanan bangsa jika Anies Baswedan ini terpilih," kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Jakarta, Senin (3/10/2022).