Jumat 30 Sep 2022 19:13 WIB

Kapolri: 1.800 Personel Kepolisian di Papua Siap Bantu KPK Jemput Lukas Enembe

Polisi terus mengantisipasi reaksi anarkistis pascapenetapan Lukas sebagai tersangka.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (kanan).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo memastikan kesiapan Polri membantu tim penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta. Jenderal Sigit mengatakan, Polri sudah menyiapkan 1.800 personel dalam melakukan pengamanan dan mengantisipasi reaksi anarkistis di Bumi Cenderawasih pascapenetapan Lukas sebagai tersangka.

“Terkait kasus Luka Enembe, kami di Polri sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membantu rekan-rekan di KPK apabila dibutuhkan. Kami siap dan selalu mendukung penuh penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

KPK mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi pada Rabu (14/9/2022). Atas status tersebut, KPK meminta Lukas datang ke KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Lukas Enembe sempat mangkir pada pemeriksaan pertama dengan alasan sedang sakit keras. KPK kembai memanggil Lukas untuk diperiksa pada Senin, depan. KPK juga membuka peluang untuk penjemputan paksa Lukas Enembe yang saat ini berada di Jayapura, Papua.  

Penetapan Lukas sebagai tersangka di KPK berdampak pada situasi dan kondusifitas, serta keamanan di kota-kota utama di Papua. Di Jayapura, pun di kota-kota lainnya, beberapa hari setelah KPK mengumumkan Lukas sebagai tersangka, ratusan massa warga lokal Papua, para pendukung Lukas Enembe berdemonstrasi menentang status hukum itu. Aksi unjuk rasa dilakukan di kantor-kantor pemerintahan lokal sebagai bentuk dukungan terhadap Lukas agar dijebloskan ke penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement