REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mempercepat capaian vaksin Campak Rubela (MR) yang ditargetkan 95 persen atau 67.645 orang anak dari 71.206 orang anak sasaran dengan cara mendatangi langsung ke rumah-rumah atau door to door di daerah setempat.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Kamis (29/9/2022) mengatakan pada Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) ini vaksinasi Campak Rubela telah mencapai 79,4 persen atau 56.842 orang anak.
Bima menyatakan, BIAN yang masih berlangsung di posyandu, puskesmas serta fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit akan lebih digencarkan untuk mencapai target.
"Capaian kita per kemarin 79,4 persen. Target untuk MR itu 95 persen hingga akhir September 2022. Jadi sekarang kita mulai mendata ulang lagi yang belum divaksin," katanya.
Bima menyampaikan, selama dua hari terakhir ini, pola imunisasi dilakukan dengan mendatangi keluarga yang terdata dari rumah ke rumah. Akan tetapi, ketersediaan vaksin juga tetap ada di Fasyankes seperti Puskesmas dan Rumah sakit.
"Strateginya sama dengan vaksin COVID-19. Kita penggerakan ke semua lintas sektor dan stakeholder, PKK, RT/RW termasuk organisasi keagamaan," ujarnya.
Bima memaparkan, dari 68 kelurahan vaksinasi di kelurahan wilayah terluar rata-rata imunisasi telah mencapai di atas 80 persen, bahkan wilayah Situgede, Bogor Barat sudah mencapai 100 persen. Meskipun, ada pula yang masih di bawah 50 persen yakni di kelurahan wilayah tengah atau pusat kota.
"Ada tiga kelurahan di tengah kota di progresnya di bawah 50 persen dan itu karena karakteristik wilayahnya. Kita sudah coba pendekatan ke tokoh agama. Kita fasilitasi apa yang jadi keinginan," kata Bima.
Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menerangkan, BIAN bertujuan melindungi anak Indonesia dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi yakni pemberian vaksi Campak Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.
Imunisasi tersebut dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat Campak, Polio, Pertusis (batuk rejan), Rubela, Difteri, Hepatitis B, Pneumonia (radang paru), Meningitis (radang selaput otak). Pelaksanaan itu diperpanjang hingga 30 September 2022 di Posyandu, Puskesmas serta rumah sakit.
"Sasarannya yaitu imunisasi tambahan Campak Rubela yaitu anak usia 9 - 59 bulan tanpa melihat status imunisasi Campak Rubela sebelumnya. Sasaran imunisasi kejar yaitu anak usia 12-59 bulan untuk melengkapi status imunisasi yang terlewat/belum lengkap," katanya.