REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendukung penyesuaian syarat penerimaan calon taruna TNI 2022. Menurut dia, persyaratan calon taruna juga perlu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“Saya kira kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan suku yang berlainan, semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan. Jadi saya mendukung penyesuaian,” ujar Prabowo di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurut Prabowo, jika hanya salah satu persyaratan yang dipertimbangkan maka justru akan merugikan TNI dan negara. “Kalau kita hanya pilih suatu kriteria, hanya tinggi badan, tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerahnya dsb tidak diperhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi,” kata dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. "Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Selasa (27/9/2022).
Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri. Dengan revisi Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru, batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya, setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, tapi kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.