REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso menginterupsi Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023. Dia menyampaikan, kondisi pemerintahan saat ini layaknya Orde Baru dan hal tersebut juga terjadi di DPR yang hanya menjadi tukang cap.
"Janganlah kita di DPR ini seperti era Orde Baru, di mana DPR benar-benar sebagai cap stempel. Apa yang dilakukan pemerintah, selalu yes, selalu oke," ujar Santoso di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/9).
"Sementara bertentangan dengan nurani dan kehendak rakyat," sambungnya menegaskan.
Indonesia saat ini, nilai Santoso, masih relevan dengan lirik lagu dari Iwan Fals dulu yang kerap mengkritik pemerintahan era Orde Baru. Bahkan, ada beberapa hal yang sangat relevan, meski tak disampaikannya dalam interupsi tersebut.
"Untuk itulah pada kesempatan ini, saya ingin mengajak kepada yang terhormat anggota DPR mulai dari pimpinan sampai jajarannya ke bawah. Agar situasi bangsa ini yang dirasakan oleh masyarakat begitu sangat memerihkan," ujar Santoso.
Jelang 2023, dia berharap, DPR benar-benar menjalankan tiga fungsinya sebagai lembaga legislatif. Khususnya fungsi pengawasan dalam mengkritisi setiap kebijakan dari pemerintah.
"Kita masing-masing untuk benar-benar melakukan fungsi pengawasan, fungsi-fungsi lainnya yang dimiliki oleh DPR. Dalam rangka memperbaiki negeri ini, kami dari Partai Demokrat akan berjuang melakukan perubahan dan perbaikan," ujar anggota Komisi III DPR itu.