REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi masih memburu komplotan pencuri aki mobil dinas yang tengah terparkir di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat ini penyidik dari Polres Jakarta Pusat telah memeriksa tiga saksi dari pihak pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
“Saya baru dapat laporannya, itu pun setelah kita ke TKP. Saksi yang kita periksa ada tiga dari pihak Pemkot,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Komarudin, saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).
Komarudin menduga kawanan pencuri tersebut merupakan sindikat. Sementara, pelat nomor polisi (nopol) kendaraan yang digunakan pelaku kemungkinan palsu. Namun demikian, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ada termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Kita masih lakukan pendalaman dam pengejaran terhadap pelaku dari bukti CCTV yang ada. Barang bukti berupa rekaman CCTV dan foto dari pihak Pemkot Jakpus sudah kita terima," kata Komarudin.
Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dalam sepekan terakhir. Sebanyak 8 aki kendaraan dinas yang terparkir di halaman parkir raib di gondol kawanan pencuri. Setidaknya kendaraan milik Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Nakertrans-E, dan Sudin KPKP.
"Ada tiga (aki) mobilnya dicuri. Kejadian pencurian sejak sepekan mulai dari Jumat 23 September hingga Senin 26 September 2022," ujarnya. Adanya aksi pencurian aki mobil dinas itu dibenarkan oleh Kepala Suku Bagian (Kasubag) Rumah Tangga Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Arief Budianto.
Menurut Arief, aksi pencurian pada Ahad (26/9/2022) malam sempat dipergoki salah satu pengamanan dalam (Pamdal). Kemudian pelaku kabur dengan memacu mobilnya. Bahkan pelaku itu sempat menabrak pagar depan hingga ambruk.
"Iya ada dua warga yang menjadi korban tabrak lari dari mobil pelaku. Satu orang dewasa dan satu anak kecil. Tapi saat ini hanya anak kecilnya saja yang masih di rawat di rumah sakit Tarakan," ungkap Arief.
Arief mengatakan bahwa hari ini pihaknya juga akan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan akan membawa sejumlah barang bukti berupa CCTV. Dari infomasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan dinas milik Satpol PP Jakarta Pusat ada 4 aki, kendaraan Sudin Nakertrans-E ada 2 aki dan Sudin KPKP Jakarta Pusat ada 2 aki.