Selasa 27 Sep 2022 13:53 WIB

Bawaslu Prediksi Polarisasi Masih Mungkin Terjadi Pada Pemilu 2024

ASN diimbau untuk tidak ikut dalam keterbelahan selama Pemilu 2024.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sambutannya saat meluncurkan aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan sambutannya saat meluncurkan aplikasi Elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Bawaslu meluncurkan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota sebagai upaya mendukung penyampaian informasi kepemiluan terhadap masyarakat sekaligus dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menilai, polarisasi atau pembelahan masyarakat kemungkinan akan kembali terjadi saat gelaran Pemilu 2024. Pemicunya diyakini karena ada persaingan ketat antarcalon presiden.

Bagja pun meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut terbelah. ASN juga diimbau tidak ikut memperkeruh situasi sehingga membuat polarisasi jadi semakin parah.

Baca Juga

"Ke depan mungkin pembelahan akan terjadi. Kami inginkan ASN tidak ikut dalam polarisasi pembelahan jika terjadi kompetisi yang sangat ketat pada Pilpres mendatang," kata Bagja saat membuka Rakornas Bawaslu dan Kepada Daerah terkait netralitas ASN, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Menurut dia, meningkatnya eskalasi politik antarcalon presiden bakal dipicu oleh konten-konten di media sosial. Bagja menegaskan, Bawaslu memberi perhatian serius pada media sosial.

Pihaknya berupaya mencegah penyebaran konten hoaks, fitnah, maupun kampanye hitam terkait salah satu calon di media sosial. Selain itu, diupayakan pula pencegahan agar ASN tidak melakukan pelanggaran netralitas di jagat maya.

"Kami harapkan ASN tidak termasuk buzzer yang kemudian membuat fitnah, hoaks, dan lain-lain. Ini yang perlu kita jaga ASN ke depan," ujar Bagja.

Bagja pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di semua instansi untuk mensosialisasikan ihwal netralitas di media sosial ini kepada ASN masing-masing. Upaya pencegahan itu diharapkan bisa menekan jumlah kasus pelanggaran netralitas saat Pemilu 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement