Senin 26 Sep 2022 17:49 WIB

Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati KPK, Ini Respons Tim Pengacara

Pengacara sebut penyakit Lukas Enembe dari stroke, gejala gagal ginjal hingga jantung

Ilustrasi Kasus Lukas Enembe di KPK
Foto: republika/mgrol101
Ilustrasi Kasus Lukas Enembe di KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menghormati permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua. Namun sampai saat ini Lukas Enembe masih sakit.

"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," kata Roy saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin.

Baca Juga

Namun, lanjutnya, dia saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK. "Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusiagar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," jelasnya.

Dia menjelaskan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang menderita sejumlah riwayat penyakit, sehingga dia harus menjalani pengobatan di Singapura, termasuk serangan stroke yang pernah empat kali menyerang Gubernur Papua itu. "Pak Lukas itu ada gejala penyakit ginjal, ada sakit jantung bocor jantung, dia itu jantungnya bocor dari kecil dan dia diabetes, tekanan darah tinggi," katanya.

Dia khawatir apabila tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai, maka kondisi kliennya semakin memburuk dan justru tidak dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Membuat dia akan stroke kelima kali dan tujuan kitaenggak tercapai, dia tidak bisa diperiksa. Kan, tujuannya mau diperiksa, untuk diperiksakan orang harus sehat, kalau orang tidak sehatgimana mau diperiksa?" katanya.

Oleh karena itu, Roy menawarkan solusi agar Tim Dokter KPK bertemu dengan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua di Jayapura untuk memeriksa kondisi kesehatan LukasEnembe dan mengecek langsung kebenarannya.

"Dokter KPK dan dokter pribadi kami sama-sama pergi lihat Bapak, bagaimana pendapat kedua dokter ini. Kalau misalnya ini bisa dimintai keterangan, Puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja, ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," kata Roy.

Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua. "Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan semua warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujar Presiden.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement