REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa sebagai koordinator pelaksana pada Dewan Pengarah Nasional untuk pencapaian sasaran Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Nasional Tahun 2024. Tim dibentuk karena berdasarkan dekade aksi (Decade of Action), pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan telah memasuki tahun ke-10.
Adapun landasan dari penunjukan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 13 September 2022.
Secara umum, Presiden Joko Widodo membentuk tim koordinasi nasional untuk mengejar target SDGs 2024. Di dalamnya ada empat organ, pertama yaitu Dewan Pengarah Nasional langsung diketuai Presiden Joko Widodo dan Suharso Monoarfa sebagai koordinaor.
Lewat Perpres ini, Presiden Joko Widodo juga memberi Suharso Monoarfa dua tugas. Pertama menyusun dan menetapkan pemutakhiran Peta Jalan SDGs Tahun 2017-2030. Kedua, mengoordinasikan penyusunan dan menetapkan Rencana Aksi Nasional SDGs sampai dengan Tahun 2024.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dan Dekan FEB Universitas Prof Dr Moestopo Dr Usmar menyatakan apa yg diputuskan oleh Presiden dalam memilih Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa sudahlah tepat. Karena Suharso Monoarfa merupakan seorang dengan figur visioner ke depan, berbasis kan pada etos kerakyatan yang kuat.
"Apalagi ini merupakan tahun ke 10 dari pembangunan berkelanjutan yang sangat membutuhkan arah dan fokus yang kuat. Tanpa itu, bisa salah sasaran dan akan membuang waktu serta enerji yang percuma,' katanya.
Penunjukan ini secara politis juga memberi sinyal bahwa Presiden Joko Widodo tak terpengaruh atas konflik internal PPP. Jokowi, tetap melihat bahwa kinerja dan performa Suharso Monoarfa masih dalam posisi terbaik.