REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pihak Mahkamah Agung (MA). Namun, KY masih menelusuri apakah ada hakim atau tidak yang terjaring operasi senyap itu.
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan. Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang pada Kamis (22/9/2022). Operasi senyap itu dilakukan di Jakarta dan Semarang.
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Ghufron mengungkapkan, pihaknya mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dalam OTT tersebut. Namun, ia enggan merinci nominal uang maupun identitas orang yang diamankan. "KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ujarnya.
Ghufron menuturkan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar. "Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," jelas dia.