REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah kriteria untuk mengisi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Meskipun tidak menjelaskan detil seluruh kriteria, Ma'ruf mengatakan, Pj Gubernur yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan per 16 Oktober mendatang haruslah yang memiliki pemahaman tentang Jakarta.
"Tentu pemerintah akan memilih orang yang bisa memahami Jakarta, orang yang pernah berkecimpung di Jakarta, dan tahu persis soal Jakarta," kata Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (22/9/2022).
Dia mengatakan, pengetahuan tentang Jakarta ini penting agar Pj Gubernur yang terpilih bisa memimpin Jakarta selama dua tahun hingga Pilkada 2024 digelar. Namun demikian, Ma'ruf tidak menyebut sosok yang menurutnya paham tentang seluk beluk Jakarta tersebut.
"Nanti siapa orangnya kita harapkan ini sebagai untuk melanjutkan sampai ke 2024, tentu orangnya jangan tidak tau Jakarta. Kalau tidak tahu Jakarta kan akan sulit, barangkali itu dan prosesnya seperti biasa melalui penetapan," ujar dia.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini juga mengatakan proses pemilihan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan mengikuti aturan pengangkatan Pj Gubernur seperti di daerah lainnya.
"Saya kira itu sudah ada aturanya seperti daerah2 lain, seperti kemarin kan sudah ada Banten, Bangka Belitung, kemudian mana lagi Aceh itu sudah berjalan. Nanti periode berikutnya nanti beberapa daerah termasuk DKI. Saya kira prosesnya akan sama," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima nama-nama kandidat penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta dan baru sampai ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Jokowi menuturkan, ada banyak kriteria untuk menentukan sosok yang akan menjadi Pj Gubernur DKI. "Saya kira kriterianya banyak sekali. Nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," katanya.
Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menerima tiga nama calon Pj gubernur DKI Jakarta yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Namun demikian, berdasarkan mekanisme yang berjalan di Kemendagri selama ini, terdapat juga usulan dari Kemendagri. Nantinya, tiga usulan kandidat pj gubernur dari DPRD provinsi akan disandingkan dengan tiga usulan kandidat dari Kemendagri.
Kemudian, enam nama tersebut akan dibahas forum TPA (Tim Penilai Akhir) dan selanjutnya keputusan penunjukan pj gubernur berada di tangan presiden.