Kamis 22 Sep 2022 12:00 WIB

KPK Bantah Sedang Gelar Perkara Kasus Formula E yang Libatkan Anies

Sebelumnya, KPK juga membantah Gubernur Anies jadi tersangka kasus Formula E.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membantah, pernyataan yang menyebutkan lembaga penegak hukum yang digawanginya bakal gelar perkara kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang melibatkan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. KPK menegaskan, laporan Formula E masih pada tahap penyelidikan.

"Belum ada rencana ekspose," kata Marwata dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (22/9/2022). Dia mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E saat ini masih tahap penyelidikan. "Iya benar masih penyelidikan," ucap Marwata menambahkan.

Sebelumnya, KPK juga telah membantah Gubernur Anies ditetapkan sebagai tersangka kasus itu. "Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022) menjawab pertanyaan soal isu Anies disebut sebagai tersangka kasus Formula E.

Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E di Sirkuit Ancol yang digelar pada 4 Juni 2022. Anies pun datang seorang diri ketika dipanggil penyidik KPK.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.

Dia pun enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Anies hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.

"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," tutur Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement