Selasa 20 Sep 2022 21:47 WIB

Target Pendapatan Daerah di Perubahan APBD 2022 Jabar Naik Rp 559,89 Miliar

Nota Raperda Perubahan APBD dapat segera dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu petang (14/9/2022).
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu petang (14/9/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Pemprov Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen. Semula menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pendapatan daerah ditargetkan Rp 31,54 triliun menjadi Rp 32,10 triliun atau bertambah Rp559,89 miliar

"Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2022 bertambah Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen" ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin petang (19/9)

Baca Juga

Seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79  persen. Semula dianggarkan sebesar Rp 31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.

Dengan demikian, kata dia, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

Emil pun menjabarkan tentang penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,92 triliun. Atau dari semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun. "Penambahan ini seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK," katanya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan, kata dia, pada Perubahan APBD 2022 yang mengalami kenaikan dari Rp 757,54 miliar menjadi Rp 782,84 miliar. "Kenaikan itu untuk memenuhi kebutuhan pembentukan dana cadangan Pilgub 2024 dan penambahan alokasi penyerahan modal kerja kepada BUMD," kata Emil.

Emil berharap, Nota Raperda Perubahan APBD dapat segera dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama paling lambat akhir September ini. "Semoga segera disepakati paling telat akhir September ini sesuai ketentuan berlaku," katanya.

Sebelum diputuskan menjadi Peraturan Daerah, Nota Pengantar akan dibahas terlebih dulu oleh semua fraksi DPRD Jabar dalam waktu dekat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement